Pramuka Penegak Garuda
Syarat Pramuka Penegak Garuda
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Penegak Garuda jika telah memenuhi persyaratan,
- Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka,
- Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang-kurangnya tiga bulan setelah terlantik.
- Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan satya dan darma pramuka.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya sembilan macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya dua macam Tingkatan Utama dan tiga macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugsdepan dimana penegak berada.
- Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
- Tergabung dalam salah satu Satuan Karya Pramuka dan mampu mengaplikasikan keterampilan di satuan karya pramuka tersebut
- Aktif membantu Pembina di gugusdepan
- Dapat mengoperasikan Komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
- Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international
- Dapat menyelenggarakan satu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersama di lingkungan
- Sebagai penabung yang rajin dan teratur
- Mampu menampilkan kecakapan di bidang seni budaya, olah raga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum
- Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
No comments